HARI ANTI TAMBANG (HATAM) 29 MEI 2013

SERUAN AKSI SOLIDARITAS DAN VETO RAKYAT ATAS KESELAMATAN, RUANG HIDUP KINI DAN MASA DEPAN
JATAM, Jakarta 15 Mei 2013 – Dalam dua periode SBY berkuasa Indonesia
ditata sebagai negara tambang. Jumlah izin pertambangan melonjak hingga
11.000 izin, ini belum termasuk sektor minyak dan gas tahun 2012. Dalam
kurun waktu 2008 hingga 2011 terjadi eksploitasi besar-besaran dan
meningkatnya ekspor hasil tambang hingga 500-800%. Pada bagian lain
marak praktik kekerasan aparat terhadap rakyat yang menuntut perubahan.
Kondisi ini makin memperparah krisis keselamatan dan ruang hidup rakyat.
Bukannya mendengar tuntutan rakyat atas pembalikan krisis.
Pemerintah justru menambah kecepatan penghancuran dengan kemasan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Investasi di sektor pertambangan pun digenjot maksimal dengan
iming-iming dukungan infrastruktur. Ini termasuk juga kemudahan alih
fungsi kawasan hutan, hingga tahun 2011 tercatat 2.519.415,82 hektar
kawasan hutan dialih fungsi untuk kegiatan pertambangan. Belum lagi,
kawasan ekonomi lainnya dan pemukiman yang tergusur. Ruang-ruang hidup
rakyat mulai di daratan, pesisir hingga pulau-pulau kecil terus dikuasai
untuk eksploitasi tambang.
Menjelang berakhirnya periode
kedua SBY berkuasa, kerusakan lingkungan, konflik, dan kekerasan menjadi
laporan utama media nasional dan berbagai lembaga masyarakat sipil.
Demikian juga laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tak sedikit korban nyawa melayang, JATAM mencatat 14 orang meninggal
disektor pertambangan karena konflik dan kekerasaan, pada periode kedua
SBY. 125 orang mengalami penganiayaan dan 284 orang yang dikriminalkan.
Jumlah korban ini menunjukkan, pemerintahan SBY tidak menjamin
keselamatan rakyat, ruang hidup dan masa depan rakyat. Segala peraturan
yang dibuat oleh rezim SBY tidak menjamin hukum berpihak bagi rakyat,
sebaliknya melindungi dan mendorong eksploitasi sumber daya alam terus
menguat dan makin brutal.
Catatan khusus jelang tujuh tahun
tragedi lumpur lapindo. Sedikitnya 20.000 jiwa lagi yang dipindah paksa
dari tempat mereka hidup. Menyusul ratusan ribu jiwa lainnya yang
langsung tergusur langsung sejak awal, ganti rugi seolah menyelesaikan
seluruh persoalan. Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lumpur Lapindo,
menolak lupa dan terus mendesak pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar
warga terutama kesehatan dan pendidikan bagi generasi penerus. Tahun ini
tema yang diangkat adalah “Suara Kami Yang Tidak Pernah Padam”.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), disegenap daerah dan dunia di Hari
Anti Tambang (HATAM) 29 Mei 2013, menyerukan Penguatan Solidaritas dan
Veto Rakyat Atas Keselamatan Ruang Hidup Kini dan Masa Depan. Hentikan
segala upaya selalu menjadikan rakyat korban kepentingan modal dan
politik. Kami menyerukan seluruh simpul-simpul perlawanan terhadap
tambang di seluruh Indonesia untuk menuntut negara bermartabat dan
berdaulat tanpa tambang. Pemulihan hak-hak rakyat dan lingkungan harus
segera dilakukan.
Kami juga mendorong segenap lapisan rakyat
Indonesia, yang peduli akan ketidakadilan di sektor pertambangan.
Mendedikasikan waktu, pikiran dan daya dukungnya sebagai bentuk
solidaritas kepada rakyat yang terus menerus menjadi korban dan
dibungkam. Untuk turut bersama-sama membarakan terus api perjuangan
rakyat di HATAM 2013