Senin, 27 Maret 2017

MASYARAKAT EGON GAHAR GELAR MUBES HKM

MASYARAKAT EGON GAHAR GELAR MUBES HKM

Maumere KN. Hampir tiga tahun dikeluarkannya Ijin Usaha Pengelolaan (IUP) Hutan Kemasyarakatan (HKm) Mapi Detun Tara Gahar sejak tahun 2014, hingga hari ini belum diimplementasikan di lapangan. Beberapa alasan yang menjadi dasar, diantaranya: Pertama. Konsolidasi para pihak yang belum terlalu kuat dalam pengimplementasian HKm. Kedua, pengorganisasian kelompok HKm yang belum terlalu solid, sehingga tidak berjalan baik di lapangan.
Setelah dilakukan pertemuan di keempat sub kelompok HKm disepakati untuk dilakukan Musyawarah Besar (MUBES) Mapi Detun Tara Gahar sebagai bentuk konsolidasi kelompok dan evaluasi terhadap proses yang lamban dalam implementasi IUP HKm tersebut. Selain itu, dibangun kesepakatan-kesepakatan baru yang menjadi strategi pelaksanaan HKm. Lebih dari itu juga akan dibahas tentang pendistibusian tanah kepada para pemegang IUP HKm.
Musyawarah Besar Anggota Hutan Kemasyarakatan (HKm) Mapi Detun Tara Gahar, desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, dilakukan di Aula Kantor Desa Egon Gahar, pada hari Sabtu, 25 Maret 2017.
 Kegiatan ini dihadiri oleh Vitalis Nong Veni, (Kepla UPT KPH Kab. Sikka), Herry Siswadi (Kepala Seksi Konservasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Kab. Sikka), Kamtibmas Polsek Bola, Herry Naif (Koordinator WTM-CEPF) dan Yan Vitalis Yulius (Kepdes Egon Gahar)
Vitalis Nong Veni (Kepala UPT- KPH Sikka) mengatakan bahwa kita berbicara tentang hutan berarti untuk hajat hidup orang banyak. Hidup kita sangat bergantung pada hutan, sebab kita menghirup udara yang bersih dan air dari hutan. Akan tetapi hutan kita semakin hari semakin berkurang. Padahal jumlah manusia semakin hari semakin banyak.  Selain hutan, lahan kelolah kita pun semakin kecil dengan adanya perubahan iklim yang besar sehingga mempengaruhi  luas tanah kita, karena volume air laut semakin meningkat. Untuk mengatasi kekurangan lahan ini maka pemerintah memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelolah hutan. Saat ini pemerintah sedang mengalokasikan wilayah hutan untuk Perhutanan Sosial dan difasilitasi oleh teman-teman NGO termasuk WTM.
Firmus Piru (Ketua HKM Mapi Detu Tara Gahar) mengemukakan bahwa sejak tahun 2013, kita sudah mendapatkan Ijin Usaha Pemanfaatan HKm, namun sampai saat ini kegiatannya belum berjalan. Sehingga, kita dilihat seperti tidak mampu mengelolah.
Hari ini, kita berkumpul kembali di sini untuk membicarakan bersama untuk membicarakan kepentingan kita bersama. Oleh karena itu, saya harapkan kita berpartisipasi aktif sebab saat ini kita dibantu dan didampingi oleh bapak-bapak dari KPH dan WTM, ujar Firmus.
Sedangkan, Kanit Kamtibmas Polsek Bola) mengulas bahwa hutan ini adalah untuk kepentingan kita bersama karena kalau hutan kita dirusak maka akan berdampak pada kita. Hutan dan air yang terkandung dalam tanah adalah milik negara. Kita masyarakat hanya diberi kesempatan untuk mengelolah.
Oleh karena itu hendaknya kita perlu mengelolah dengan baik. Kita perlu memberi apresiasi kepada pemerintah atau LSM yang memiliki program yang berkaitan dengan hutan. Kita patut bersyukur karena tanah kita sangat subur sehingga kami mengajak dan mengharapkan kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pengelolaan hutan kita. Mari kita mengelolah dan menjaga hutan kita dengan baik karena itu adalah berkat Tuhan yang diberikan kepada kita. Jangan tebang kayu sembarang karena akan mengganggu keselamatan kita. Jika hutan rusak maka masyarakat di sini akan menerima dampaknya, bukan kami, demikian Imbuhnya.
Herry Naif, Koordinator Program WTM-CEPF, menguraikan bahwa dalam pembangunan harus memperhatikan manusia dan lingkungan yang bernuansa keadilan. Lingkungan itu perlu dikelola dalam pertimbangan keseimbangan ekologi untuk semua makluk hidup. Kita semua adalah subjek.
Bahwa, hari ini kita ramai-ramai kumpul di sini untuk membicarakan proses yang selama ini telah terbangun. Secara hukum, kelompok HKm Mapi Detu Tara Gahar sudah memiliki izin resmi sejak 2013. Seharusnya kita sudah melakukan berbagai hal untuk mengelolah HKM, namun faktanya seperti yang kita alami sekarang. Untuk itu saya berharap proses hari ini akan memberikan beberapa rekomendasi yang berguna untuk kita semua, demi pelaksanaan pengelolaan HKm, tegasnya.
Yan Vitalis Yulius (Kepdes Egon Gahar) dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Mubes HKm. Menurut Yul, HKM sebenarnya sudah empat lima tahun lalu. Akan tetapi mengapa hari ini kita berkumpul kembali karena selama ini pengelolaan kita macet. Kita di Egon Gahar memiliki wilayah yang agak berbeda sebab lokasi HKm sudah dikelolah sebelum diberi IUP, sedangkan kita baru akan mengelolah setelah diberi IUP.
HKm ini memiliki sejarah yang begitu panjang, bahwa di banyak lokasi warga sudah mengelolah di dalam hutan. Sudah banyak hal yang dibicarakan mengenai hutan. Hari ini kita datang di sini untuk kula babong bersama secara kekeluargaan. Untuk itu dengan izin bapak ibu sekalian MUBES ini saya nyatakan dibuka secara resmi, kisahnya.
Setelah acara seremonial pembukaan dilakukan diskusi yang difasilitasi oleh Herry Siswadi (Kasie Konservasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat) dan Yanto Yustinus (Fasilitator Lapangan Egon Gahar – WTM).
Diskusi yang berjalan seru tersebut kemudian merekomendasikan beberapa hal diantaranya: (1). Lokasi Rotan Lok menjadi areal kelola bersama bagi pemanfaat IUP HKm Mapi Detun Tara Gahar (2). Lokasi  HKm Wolon Busur dan Popo Regang, akan didistribusikan kepada semua anggota secara adil;  (3) Waktu dan Pengukuran dan Pembagian Lokasi HKm Wolon Busur dan Popo Regang akan dilakukan pada hari Rabu, 29 Maret 2017 sampai selesai dan wajib dihadiri oleh semua anggota kelompok. (Ryn-KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar