Selasa, 25 November 2014

Gusur Perumahan Warga, Walhi NTT Kutuk Bupati Ansar

KUPANG, SUARAFLORES.COM,- Pemerintahan Bupati Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka, Paolus Nong Susar sukses melakukan penggusuran puluhan rumah yang dihuni 300-an warga di RT 04/RW 07 Jl. Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (29/10/2014). Penggusuran tersebut memantik amarah dari berbagai kalangan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT.

Direktur Walhi NTT, Heri Naif, mengatakan, penggusuran rumah warga di belakang ABA Maumere oleh pemerintah sebagai wujud penertiban aset daerah, bukanlah sesuatu yang substansi dari sebuah kebijakan. Karena ada begitu banyak kebijakan yang pro rakyat dinantikan dari kepemimpinan Ansar- Paul Nong. Untuk itu, pihaknya mengutuk dan mengecam keras langkah buruk yang telah mengorbankan ratusan warga Sikka, terutama anak-anak.

“Pemkab Sikka telah melakukan kriminalisasi warga. Padahal tugas negara adalah menghormati, memenuhi, melindungi warga. Apabila negara dengan kekuasaan yang dimiliki dan kemudian melakukan kekerasan ini adalah pelanggaran HAM. Keberadaan warga di kawasan itu tidak mengklaimnya sebagai hak milik mereka, melainkan memanfaatkannya untuk menunjang kehidupan mereka. Itu berarti bahwa negara semestinya bijak melakukan tindakan. Karena itu pilihan kekerasan dengan menggusur itu tidak manusiawi,” kata Heri, Kamis (30/10/2014 di Kupang.

Menurut Heri, Pemkab Sikka, seharusnya melindungi warga dan mencarikan solusi terbaik, bukan mengkriminalisasi. Dengan mengkriminalisasi, para warga akan mengalami kesulitan hidup yang akan tambah parah.

Oleh karena itu, kata Heri, Pemkab Sikka harus bertanggung jawab dengan kehidupan para korban penggusuran, terutama keberlanjutan hidup warga. Pemerintah, harus mendapatkan hunian yang layak dan bertanggung jawab untuk anak-anak sekolah, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya.
Dikatakan Heri, Bupati Ansar dan Paul Nong Susar harus berlaku adil dalam menentukan dimana aset daerah dengan data yang valid agar kemudian tidak berkembang opini miring. Kalau argumentasinya bahwa bekas daerah HGU menjadi aset daerah, maka harus ditunjukkan dengan peta HGU, sehingga transparan buat publik.

Bila tidak, lanjut dia, opini akan berkembang bahwa pemerintah Sikka sedang melakukan praktek ketidakadilan, dimana warga yang tidak punya kuasa digusur, sedangkan warga yang adalah mantan pejabat. Ataukah ada sebuah hukum pejabat tidak tersentuh dengan penertiban.

“Jika bupati dan wakil bupati berani dan adil, maka semua rumah pejabat daerah yang tinggal di area GHU harus segera digusur pula, agar sama nasibnya dengan warga korban penggusuran saat ini. Jangan hanya berani gusur warga miskin yang telah memilih mereka jadi pemimpin, lalu takut menggusur pejabat dan mantan pejabat yang tinggal di wilayah itu, tegas Heri geram.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Sikka, Senin (27/10/1014) untuk menolak penggusuran 300 buah rumah oleh Pemerintah Kabupaten Sikka. Warga tersebut berasal RT 04/RW 07 Jl. Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. Turut dalam aksi ini para ibu rumah tangga dan anak-anak. Warga meminta bupati memberikan waktu satu minggu sampai satu bulan untuk membongkar rumah-rumah mereka, namun sial benar nasib naas menimpah mereka karena sang Bupati Ansa Rera tetap melakukan penggusuran untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayah itu. (bkr/sf)

Sumber: http://suaraflores.com/gusur-perumahan-warga-walhi-ntt-kut…/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar