Selasa, 25 November 2014

Walhi Serukan Penyelamatan Pesisir Laut Pulau Kecil Terluar

Walhi Serukan Penyelamatan Pesisir Laut  Pulau Kecil Terluar
Tolak reklamasi dan Tambang

KUPANG, SUARAFLORES.COM,-Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki luas wilayah laut sekitar 200.000 km2 tak kunjung mampu menggugah nurani dan imajinasi para kepala daerah. Potensi laut yang ada belum dimanfaatkan pemerintah daerah. Padahal, potensi terbesar NTT berada di laut, dengan kuantitas musim kemarau sekitar delapan bulan dan empat bulannya musim hujan.

Demikian hal ini disampaikan Juru Kampanye Eksekutif Daerah WALHI NTT, Melky Nahar, melalui rilis yang dikirim  ke redaksi suaraflores.com, Kamis (5/6/2014). Menurutnya, potensi kelautan NTT belum disentuh dengan baik. Bahkan, sebagian besar penduduk NTT masih berorientasi ke darat, sehingga yang bekerja sebagai nelayan hanya sekitar 101.522 orang dari total jumlah penduduk NTT.

“Kekayaan laut NTT sangat besar, bukan sebatas sebagai penghasil ikan, melainkan juga menawarkan berbagai potensi wisata laut. Saat ini, sesuai data Pemerintah Daerah (Pemda) NTT, ada delapan kawasan konservasi perairan laut di NTT,” pungkas Melky.

Melky mengungkapkan, selama ini, pemerintah daerah mulai dari gubernur sampai pada bupati/walikota belum menjadikan wilayah pesisir sebagai perhatian dan pengawasan pemerintah.

“Bias darat yang cukup besar dalam pengelolaan sumber daya alam NTT telah menyebabkan pengelolaan wilayah pesisir terbengkalai. Tanpa pengawasan dan konsep yang baik berbagai kebijakan yang ada di wilayah pesisir terkesan sektoral dan kuat konflik kepentingan,” katanya.

Melky menyayangkan pemerintah daerah yang doyan mengobral izin usaha pertambangan (IUP) kepada para investor tambang yang jelas-jelas tidak membawa manfaat bagi masyarakat.

“Gubernur dan Bupati se-NTT kesannya masa bodoh dengan maraknya sikap penolakan dari masyarakat, kelompok NGO, Gereja dan elemen lainnya yang menolak investasi pertambangan,” tegasnya.

Kondisi ini, menurut Melky, sebagai bukti ketidakpedulian pemerintah terhadap penyelamatan pulau-pulau kecil, terlihat dengan semakin derasnya arus kekuatan modal yang mendaptkan izin dan beroperasi di sektor pertambangan. Pulau-pulau kecil menjadi sasaran empuk untuk eksploitasi sektor pertambangan. Bahkan ruang kelola rakyat untuk sektor pertanian, peternakan, dan sejenisnya disabotase untuk kepentingan investasi pertambangan.

Dari catatan advokasi WALHI, maraknya penguasaan wilayah pesisir oleh korporasi dipastikan telah dan akan menggangu sumberdaya komunal masyarakat pesisir. Konflik akan bermunculan karena tidak adanya jaminan keselamatan, kesejahteraan dan produktivitas apabila sebuah investasi berkembang di wilayah pesisir

Lebih lanjut, Melky Nahar menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menggalakkan program reklamasi yang merupakan bagian dari skema MP3EI, seperti reklamasi Teluk Benoa – Bali, reklamasi Teluk Palu – Sulteng, reklamasi Teluk Jakarta, reklamasi Teluk Balikpapan – Kaltim, dll. WALHI sebagai organisasi advokasi yang memiliki kantor di 28 provinsi di Indonesia menolak berbagai bentuk program reklamasi di Indonesia, sebab reklamasi hanya merusak kesetimbangan ekologis, merebut ruang kelola rakyat serta reklamasi dilaksanakan hanya untuk kepentingan dunia bisnis. (MN/SF)

Sumber: http://suaraflores.com/walhi-serukan-penyelamatan-pesisir-laut-pulau-kecil-terluar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar