Rabu, 24 Februari 2016

WALHI dan SALAM Audience dengan Ketua DPRD Kota Kupang


Kupang-Walhinews, Dalam rangka menyikapi beberapa permasalahan lingkungan di kota Kupang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah NTT dan Sahabat Alam (SALAM) NTT melakukan Audience dengan Ketua DPRD Kota Kupang. Diskusi terbatas yang dilakukan di Ruang Kerja Ketua DPRD (8/7) ini dihadiri oleh beberapa anggota Sahabat Alam dan beberapa Staf Eksekutif Daerah Walhi NTT.

Diskusi ini diawali dengan presentasi hasil pantauan Walhi NTT mengenai beberapa permasalahan yang dapat di potret. Misalnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kupang yang lagi digalakan dalam program Kupang green city. Hanya saja ada beberapa permasalahan yang diangkat Walhi NTT adalah; Penataan Ruang Wilayah Kota yang belum maksimal dilakukan, yang mana ditemukan wilayah pesisir kota kupang direklamasi untuk pembangunan hotel. Walhi mempertanyakan dimana ruang akses dan kontrol rakyat. Bila tidak warga kota kupang tidak bisa menikmati keindahan pantai. Padahal, sebuah penataan yang baik harus memperhatikan Fungsi Ekologis, fungsi sosial, fungsi estetika dan fungsi ekonomi. Itu berarti bahwa sebuah penataan ruang tidak bisa mengabaikan hak-hak rakyat dalam menikmati secara adil sebuah kondisi alam.

Lebih dari itu, Walhi NTT juga secara serius mengomentari mengenai perdebatan akan adanya bendungan Kolhua, yang lagi santer dibicarakan. Bahwa pembangunan bendungan Kolhua harus dilihat dalam sebuah kajian analisa ekologis yang luas dan dalam waktu yang pajanng artinya kita tidak hanya bisa melihat hari ini. Karena itu, semestinya ada sebuah kajian ekologis-sosial akan adanya bendungan tersebut, sehingga pembangunan bendungan Kolhua tidak mengangkangi hak-hak warga pemilik lahan dan warga kota Kupang akan haknya untuk mendapatkan air bersih dalam tempo sepuluh tahun mendatang.

Menanggapi presentasi Walhi, ketua DPRD Kota Kupang memberi apreseasi kepada Walhi NTT yang secara serius melihat berbagai permasalahan lingkungan di kota Kupang. Bahwa kita membutuhkan masukan dari berbagai pihak demi sebuah keutuhan pembangunan. Sering legislatif dan eksekutif mungkin melupakan hal-hal yang paling substansial dimana hak-hak rakyat diabaikan dengan alasan pembangunan.

Mengenai permasalahan pembangunan bendungan Kolhua, ada hal mendasar yang tidak dilakukan secara bijak oleh Pemerintah kota Kupang adalah soal bagaimana model pendekatan yang dilakukan dengan warga pemilik lahan. Itu berarti bahwa pemerintah tidak serta merta meremehkan hak-hak kepemilikan warga. Namun di satu sisi juga kita perlu melihat kebutuhan air bersih bagi warga kota Kupang untuk sepuluh tahun mendatang. Bila tidak, keterbatasan air bersih akan menjadi kendala besar. Oleh karena itu, yang harus dipikirkan adalah pendekatan humanis harus dilakukan kepada warga pemilik lahan. Kami sendiri sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan warga pemilik lahan. Tetapi hingga hari ini belum mendapatkan sebuah solusi alternatif yang pas untuk menjembatani kepentingan warga pemilik dan pemkot.

Secara politik, kami mendukung pembangunan bendungan Kolhua dalam wujud persetujuan alokasi anggaran untuk project tersebut tetapi harus dilaksanakan dengan penuh kebijakan. Karena semua pembangunan tentu bermuara pada kepentingan publik, termasuk warga pemilik lahan, demikian ujar ketua DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar